visa terbaru jepang


Pembuatan Bebas Visa di Jepang

Untuk meningkatkan pelayanan, Kedutaan Besar Jepang menerapkan peraturan untuk pembuatan visa Jepang dan registrasi bebas visa Jepang terbaru. Ada beberapa persyaratan, jam layanan, dan lokasi pengurusan visa Jepang dan bebas visa Jepang yang diperbaruhi. Moduljepang.com merangkum beberapa peraturan terbaru di jepang yang wajib kamu perhatikan saat mengurus bebas visa Jepang.
Jangan sampai temen-temen pulang pergi tanpa hasil, sudah jauh-jauh datang ke kedubes,  eh ternyata belum tahu ada peraturan pembuatan bebas visa Jepang terbaru. Berikut ada  4 info pembuatan bebas visa Jepang yang wajib kamu ketahui!

1. Tempat pembuatan bebas visa Jepang terbaru dan Visa Jepang

Terdapat dua tempat untuk melakukan pengurusan visa Jepang dan bebas visa Jepang di Indonesia.

♦Kedutaan Besar Jepang/ Konsuler/Konsulat

Kamu bisa mengurus visa Jepang dan bebas visa ke Jepang di kedutaan, konsulat, dan kosuler Jepang di Indonesia sesuai dengan pembagian wilayah masing-masing. Di antaranya, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Kantor Konsuler Jepang di Makassar, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, dan Konsulat Jenderal Jepang di Medan.
Misalnya, kamu yang ber-KTP Jawa Tengah, maka bisa mengurusnya di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Beda lagi kalau kamu ber-KTP Jambi maka harus mengurusnya di Konsulat Jenderal Jepang di Medan dan sebagainya. Pembagian berdasarkan (yurisdiski) bisa dilihat di sini.

♦Japan Visa Application Centre

Karena jumlah pengajuan visa Jepang membeludak, Kedutaan Besar Jepang membuka satu tempat khusus untuk mengurus visa Jepang dan bebas visa Jepang yaitu Japan Visa  Application Centre (JVAC). Lokasinya berada di Lotte Shopping Avenue  4F, Unit No.33 (samping Studio XXI) Jalan Prof. Dr. Satrio Kav 3-5, Jakarta Selatan. Tempat ini dibuka pada tanggal 8 september dan mulai beroperasi pada tanggal 15 September 2017.
Kamu bisa mengurus bebas visa Jepang (visa waiver) di Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat/ Konsuler Jepang dan JVAC. Namun, jika mengurus visa Jepang hanya dilayani di JVAC ya. Sejak tanggal 15 September 2017, kamu nggak bisa mengurus visa Jepang di Kedutaan Besar Jepang lagi nih.
Kecuali, untuk pengajuan Visa Diplomatik dan Visa Dinas, transfer visa dari paspor lama ke paspor baru yang hanya bisa dilakukan di Kedubes Jepang. Serta jika ada kondisi mendesak karena masalah kemanusiaan.

2. Biaya Membuat Visa Jepang dan Bebas Visa Jepang

Jika mengurus bebas visa Jepang di JVAC, maka kamu akan dikenai biaya administrasi. biaya adminstrasinya sebesar Rp115.000 dan harus dibayarkan saat mengajukan registrasi bebas visa Jepang.
Sementraa itu, untuk visa Jepang, biaya administrasinya adalah Rp155.000.Bisa dibayar dengan uang tunai(cash) dan melalui kartu kredit dan debit.

3. Melakukan Pra-pendaftaran Bebas Visa Jepang

Kini, jika kamu mau  registrasi bebas visa ke JVAC, bisa melakukan pra-pendaftaraan bebas visa Jepang secara online lho.  Klik link ini untuk pra-pendaftaraan Bebas Visa Jepang (Visa Waiver). Bisa juga dengan datang langsung ke JVAC ya.

0 Response to "visa terbaru jepang "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2